Follow Us

Demi Bisa Tahan Lama Main di Atas Ranjang, Pria Ini Nekat Minum Obat Kuat dan Cari 'Mangsa' Gadis di Bawah Umur yang Dijumpai di Pinggir Jalan, Terkuak Modusnya

Ekawati Tyas - Rabu, 27 Juli 2022 | 06:02
 
Ilustrasi pencabulan
Tribun Manado
Tribun Manado

Ilustrasi pencabulan

"Korban Bunga sewaktu di dalam mobil dikasih uang sebesar Rp 50.000, dan kalau mau akan ditambah Rp 1.000.000,. selanjutnya korban disetubuhi di rumahnya," jelasnya.

Puas memperkosa korban, pelaku meninggalkan Bunga di dalam kamar.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan Bunga untuk kabur, ia lantas duduk di dekat waung milik saksi yang berinisal S.

Di sana Bunga menceritakan insiden yang dialaminya, lantas S membawa korban ke Kades Daramista dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Pelaku pencabulan bocah 11 tahun yang dicegat di tengah jalan di Sumenep, usai melakukan aksi pria ini langsung tinggalkan korban.
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana
TribunMadura.com/Ali Hafidz Syahbana

Pelaku pencabulan bocah 11 tahun yang dicegat di tengah jalan di Sumenep, usai melakukan aksi pria ini langsung tinggalkan korban.

Petugas mengamankan baran bukti berupa baju milik korban motif kotak-kotak berwarna putih kombinasi merah, kuning, biru dan baju sobek bagian depan, kerudung warna putih, celana dalam warna biru.

Bukan itu saja, 2 buah cincin, satu lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 5 bungkus obat kuat yang digunakan sebelum melakukan aksi pemerkosaan, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih Nopol M-1545-TA.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1, 2, dan/atau Pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 huruf e UU RI No 17 Tahun 2016 atas perubahan UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda 5 Miliar.

Sementara itu dilansir dai Tribunnews.com, insiden serupa juga dialami seorang gadis berinisal M (16) di Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca Juga: 'Dia Santun', Kepsek SMPN Tangerang Tidak Menyangka Ada Guru Cabul di Sekolahnya, Korban 3 Murid Laki-laki

Gadis tersebut diperkosa oleh dua orang pemuda yang salah satunya adalah mantan pacar korban.

Sebelumnya gadis itu dijebak di sebuah kebun sawit hingga berujung aksi persetubuhan secara bergilir oleh FA (19) dan IS warga Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Source : Tribunnews.com Tribun Madura

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular