Diketahui Bunga menjadi korban pemerkosaan pada 20 November 2021.
Hal itu diungkap oleh Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan.
Suatu ketika Yanti bertemu dengan korban dan berusaha untuk merayunya.
Alhasil korban berhasil dibawa ke sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Abadi, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.
Di sana DS sudah menunggu kedatangan istrinya.
Tersangka DS (39) alias Idep saat diamankan polisi. DS diketahui dibantu dengan istrinya merudapaksa anak di bawah umur.
"Pelaku melakukan hubungan badan dengan korban yang direkam oleh istrinya menggunakan kamera handphone," tambah Andrie, dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Yanti, kata Andrie juga mengancam akan menyebar video syur tersebut jika korban berani lapor polisi.
Lebih lanjut Andrie menerangkan, kasus yang menjerat Yanti sudah naik ke meja hijau.
"Perkaranya sudah dilimpahkan (tahap II) ke kejaksaan pada Rabu (29/6/2022) lalu," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Sementara DS baru berhasil diringkus polisi pada, Minggu (17/7/2022).