Follow Us

BIKIN HEBOH! Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Saat Sedang Asyik Jalan di Mal Bareng Anak, Kasus Hukum yang Mana Lagi?

Ekawati Tyas - Jumat, 22 Juli 2022 | 11:42
 
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi.
instagram

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga turut membenarkan mengenai status tersangka yang disandang Nikita.

Nikita, kata Shinto juga telah 2 kali dipanggil guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Akan tetapi Niki mangkir dari panggilan kepolisian.

Nikita Mirzani ditangkap polisi di depan anak bungsunya
Instagram @ramdanalamsyah.id
Instagram @ramdanalamsyah.id

Nikita Mirzani ditangkap polisi di depan anak bungsunya

“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6).

Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin 18 Juli 2022.

Kini setelah dijemput paksa, Shinto mengungkap kemungkinan Nikita ditahan.

"Tentu saja sesuai hukum acara pidana dalam masa penangkapan akan berlangsung 24 jam, dan menjadi kewenangan bagi penyidik untuk bisa melakukan atau tidak melakukan penanganan pasca 24 jam tersebut," kata Shinto saat konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Selain itu, Shinto menerangkan bahwa penahanan dapat dilakukan setelah 24 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Nikita.

Baca Juga: MS Glow Kalah dari PS Glow hingga Dituntut Bayar Rp 37 Miliar, Nikita Mirzani Kuliti Habis Kesalahan Bisnis Juragan 99: Kalah di Kandang Sendiri!

Pun dengan Niki yang memiliki tiga anak untuk dijadikan pertimbangan.

"Ya sekali lagi kami sampaikan sesuai dengan hukum acara pidana maka masa penangkapan akan berjalan 24 jam," ucap Shinto.

Source : Tribun Seleb Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular