Akan tetapi, dalam sepekan terakhir, Nuraenun menyadari ada yang berbeda dari AR dalam mengajar.
AR dinilai agak frontal dan etikanya yang biasa sopan pun mulai berubah.
"Dari situ saya berfikir, rencana akan komunikasi dengan beliau, tetapi belum sempat," ungkap Nuraenun.
Seperti yang dikutip dari TribunnewsSultra.com, AR (28) nekat mencabuli 3 siswanya sendiri.
Guru muda itu melakukan aksi pencabulan terhadap para murid laki-laki di kamar mandi sekolah.
Modus yang digunakan tersangka pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya itu adalah dengan mengancam akan mengeluarkan korban dari organisasi paskibra dan pramuka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Pol mengungkapkan bahwa aksi pencabulan tiga siswa SMP Negeri di Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Selasa (12/7/2022).
"Terjadi waktu dan tempatnya Selasa (12/7/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB bertempat di SMP Negeri yang berada di Kecamatan Curug, Tangerang Selatan," ujar Kombes Pol Zulpan.
Lanjutnya, kasus pencabulan oleh guru agama ini terkuak setelah para korban bercerita kepada seorang guru lain di SMP Negeri tersebut.
Adapun AR yang ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar) kini telah terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.