Dijelaskan pula oleh Slamet bahwa tindakan tercela AM sudah mencoreng nama baik RSUD RA Kartini.
“Dengan adanya perselingkuhan ini tentu menghancurkan keharmonisan rumah tangga dan menjadi catatan khusus seperti betapa buruk perilaku karyawan dan mantan karyawan RSUD RA Kartini Kabupaten Jepara,” kata Slamet, Selasa (12/7/2022).
GridPop.ID (*)