Follow Us

Yang Lebih Dulu Tenar Justru Terancam Gulung Tikar, Begini Tanggapan Shandy Purnamasari Usai Ms Glow Dinyatakan Kalah Gugatan dan Harus Ganti Rugi Rp 37 M ke PS Glow

Ekawati Tyas - Kamis, 14 Juli 2022 | 15:02
 
Pemilik MS Glow
Instagram @shandypurnamasari
Instagram @shandypurnamasari

Pemilik MS Glow

“Kami tetap berproduksi dan menjalankan bisnis MS Glow seperti biasanya.

Sementara itu, tim kuasa hukum kami juga terus melakukan upaya hukum kasasi.

Kami percaya bahwa keadilan akan ditegakkan.

Apalagi, sudah jelas kami adalah yang pertama menggunakan merek MS Glow sejak 2013 dan sudah terdaftar di Ditjen HAKI pada 2016,” papar Shandy Purnamasari, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/7/2022).

Shandy Purnamasari, pemilik Perusahaan kosmetik nasional MS Glow
Instagram/ Shandy Purnamasari

Shandy Purnamasari, pemilik Perusahaan kosmetik nasional MS Glow

Padahal sebelumnya Shandy Purnamasari sudah dinyatakan menang dalam gugatan sengketa merek terhadap PS Glow di PN Medan.

Kabar ini pun membuat banyak pihak heran.

Sebab, selama ini merek MS Glow dinilai lebih familiar dibandingkan dengan PS Glow milik Putra Siregar.

Melalui akun Instagram @danunyinyir9reborn999, netizen ramai memberikan tanggapan terkait unggahan soal hasil putusan terbaru dari PN Surabaya.

Baca Juga: Satu Indonesia Salah Kaprah, CEO MS Glow Bongkar Fakta Sebenarnya Soal Omset Juragan 99 yang Disebut Capai Rp 600 Miliar

“Padahal yang duluan kan MS Glow ya, kenapa PS Glow yang gugat ya,”tulis netizen A.

“Berat ya jadi pebisnis, kucuran dana banyak masak enggak ngerti masalah beginian,” tulis netizen B.

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular