Liu mendapat mas kawin 80 ribu yuan atau senilai Rp 182 juta dalam pernikahannya dengan Li Wu yang hanya bertahan selama sebulan itu.
Sementara saat menikah dengan Li Tong, Liu mendapat maskawin 110 ribu yuan atau senilai Rp 250 juta.
Mendengar identitas asli sang istri, Chen pun langsung berusaha mendapatkan uangnya kembali.
Sayang, Chen tak bisa menuntut dengan pasal penipuan karena kedua pernikahan Liu sebelumnya tidak dicatatkan secara resmi.
Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur
Pengantin wanita yang menipu suami juga dilakukan oleh warga Bantul ini.
Dilansir dari laman kompas.com, seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.
Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.
Kemudian, keduanya menjalin asmara.
"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran. Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).