"BukanAyu Ting Ting, yang dilaporkan manajemennya yang diBengkulu. Ayu itu kan hanya franchise, bukan punya-nyaAyu Ting Ting," ucap Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, Sudarno menjelaskan jika korban jiwameninggal duniatidak berada di tempatkaraoke.
Ketiga korbanmeninggal duniasaat menjalani perawatan di rumah sakit.
"Iya, tapi meninggalnya enggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.
Hingga kini tim penyidik PoldaBengkulumasih melakukan proses penyelidikan terkait dugaan kelalaian tempat usahaAyu Ting TingKaraoke.
"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambungnya.
Dilansir dari Grid.ID,Reno Ardiansyah, kuasa hukum orangtua korban mengatakan bahwa Ayu dilaporkan atas dugaan kelalaian sebagai pemilik usaha tersebut.
"Kita melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting (ATT) Bengkulu, dengan dugaan pidana 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," ujarnya.
Diketahui, 3 orang tersebut tewas usai menenggak minuman keras oplosan.
Ketiganya pun diduga mengalami overdosis hingga meninggal dunia di tempat karaoke tersebut.
Reno juga mempertanyakan mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam karaoke tersebut.