Follow Us

EDAN! 2 Pria Bejat Jual Pacar Masing-masing via MiChat, Sekali Layani Pelanggan Dibayar Rp 800 Ribu, Terkuak Faktanya

Ekawati Tyas - Rabu, 06 Juli 2022 | 18:42
 
Ilustrasi Prostitusi online
Kolase grid

Ilustrasi Prostitusi online

Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung lalu bergegas melakukan penyelidikan.

Pelaku akhirnya bisa diamankan pada, Selasa (28/6/2022).

Kini para pelaku diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna dilakukan penyelidikan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Gustomi Dendy mengatakan tersangka dikenakan pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi online.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku baru satu kali menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat.

"Jadi antara korban dan pelaku ini statusnya berteman atau pacaran," kata Gustomi, Senin (4/7/2022).

Tentu saja kasus ini menjadi perhatian, terkhusus bagi orang tua agar senatiasa menjaga pergaulan anaknya.

Peristiwa serupa juga terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Baca Juga: GEGER Bungkus Night di Jaksel Bukan Kali Pertama Digelar? Polisi Curigai Hal Ini Pada Poster Sensual yang Viral, 6 Orang Telah Diperiksa

Melansir Tribunnews.com, seorang gadis remaja sebut saja Kamboja mengaku dijual pacarnya, Batitong (20).

Kamboja dipaksa melayani para pria hidung belang.

Pertemuan Kamboja dan Batitong terjadi saat awal Mei 2022 kala korban kerap dipukuli sang kakak.

Source : Tribunnews.com Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular