Tak cuma EAN, seorang mahasiswi di Banjarmasin berinisial VDPS juga mengaku diperkosa oleh oknum di tempat ia magang.
Melansir Kompas.com, pelaku pemerkosaan diketahui merupakan oknum polisi berinisial Bripka MT.
Menurut cerita VDPS, ia diperkosa pelaku usai dipaksa minum minuman berenergi yang ternyata sudah dicampuri obat-obatan.
Tak main-main, ia dirudapaksa sebanyak 2 kali setelah dibawa ke sebuah kamar hotel.
Atas tindakan tersebut, pelaku akhirnya diberhentikan secara tidak hormat pada Sabtu (29/1/2022) dan dihukum selama 2 tahun 6 bulan.
GridPop.ID (*)