Follow Us

Sempat Tuai Pro Kontra, MyPertamina Berlaku Hari Ini di 11 Daerah Berikut, Ini Jenis Kendaraan yang Diwajibkan

Andriana Oky - Jumat, 01 Juli 2022 | 15:23
 
Aplikasi MyPertamina
Otomania.com/Naufal Aziz

Aplikasi MyPertamina

GridPop.ID - Aplikasi MyPertamina berlaku mulai hari ini per Jumat (1/7/2022).

Sempat menuai pro dan kontra dari masyarakat, aplikasi MyPertamina diberlakukan di 11 wilayah di 5 provinsi saja sebagai uji coba tahap pertama.

Merujuk artikel terbitan Kompas.com, mengungkapkan adapun 11 wilayah yang dimaksud adalah Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Irto Ginting mengatakan, ke-11 wilayah itu dipilih oleh Pertamina dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

Salah satu aspek yang jadi pertimbangan adalah karakteristik berupa lokasi yang dekat dengan daerah tambang atau industri dan kesiapan infrastruktur.

"Serta (mempertimbangkan) angkutan atau transportasi umum dan juga kesiapan daerahnya," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Dengan telah ditetapkannya wilayah implementasi tahap pertama penyaluran BBM subsidi skema baru, Pertamina mengimbau kepada masyarakat pengguna Pertalite dan Solar sesuai kriteria di 11 daerah tersebut untuk segera melakukan pendaftaran secara online.

"Untuk kelancaran pendaftaran, kami mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering bepergian ke lokasi tahap 1," tulis keterangan resmi Pertamina.

Sementara itu melansir Tribun Bisnis, para pengguna sudah bisa mendaftar pada sistem berbasis aplikasi atau website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Baca Juga: Tak Perlu Unduh Aplikasi MyPertamina, Pembeli Pertalite dan Solar Juga Bisa Daftar dengan Cara Mudah Ini

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU.

Sehingga, tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran bukan untuk menyusahkan, tapi untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak."

Jika ada pelanggan yang tidak memiliki ponsel (smartphone), maka konsumen tersebut akan dibantu oleh petugas clinic MyPertamina di SPBU tertentu.

Petugas tersebut akan membantu melakukan pendaftaran menggunakan perangkat yang disiapkan oleh Pertamina.

"Nanti disiapkan clinic di SPBU tertentu untuk membantu pendaftarannya," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap! Mulai 1 Juli 2022 Beli Pertalite dan Solar Wajib Pakai Aplikasi MyPertamina, Berikut Ini Cara Mudah untuk Mendaftarnya!

Selanjutnya Irto menyebutkan jika ketentuan ini berlaku khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).

"Pendaftaran dan uji coba ini untuk kendaraan roda empat, khususnya untuk pembelian Pertalite. Dan tanggal 1 Juli itu baru mulai dibuka pendaftaran,” ucap Irto di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

“Untuk roda dua tidak perlu khawatir, kita saat ini sedang fokus di kendaraan roda 4 (mobil),” sambungnya.

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tubuh Sudah Membujur Kaku dan Tanpa Busana, Siswi SMP Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Saat Hendak Berangkat Ujian ke Sekolah, Kondisi Jasadnya Tuai Sorotan

Source : Kompas.com Tribun Bisnis

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular