Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita yang berprofesi sebagai Disk Jockey (DJ) berinisial J terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Joice ditangkap di sebuah rumah kost di daerah Kemang Utara, Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyebut saat menangkap J, pihaknya juga menyita barang bukti yang diduganarkoba.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena ada padanya barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, akan kami teliti," kata Budhi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022).
GridPop.ID (*)