"Korban di pijat oleh tersangka dari kaki sampai ke alat kelamin korban," ujar Kasubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/11/2020).
Menurut Tajuddin, guru berinisial WR (40) saat ini telah diamankan polisi.
Perbuatan itu, menurut menurut pengakuan WR, sudah dilakuka sebanyak tiga kali.
Modusnya adalah menawarkan untuk memijat korban yang cedera usai bermain bulu tangkis.
"Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban tidak hanya sekali, namun menurut pengakuannya melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Modusnya tetap sama, menawarkan pijat ke korban," tambahnya.
GridPop.ID (*)