Follow Us

6 Tersangka di Balik Promosi Holywings yang Diduga Lukai Hati Muslim & Nasrani Ditangkap, Terkuak Motif Tak Disangka-sangka di Baliknya

Ekawati Tyas - Sabtu, 25 Juni 2022 | 12:02
 
Motif Holywings promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria terkuak.
Facebook

Motif Holywings promosi menggunakan nama Muhammad dan Maria terkuak.

Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI nomot 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara," tutur Budhi.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Jogja

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular