Follow Us

Rekam dan Jepret Anak Tirinya yang Sedang Mandi, Pria Ini Jadikan Sebagai Ancaman untuk Paksa Lakukan Hubungan Badan, Begini Aksi Nekat Pelaku Kala Nafsu Bejat Tak Dituruti

Ekawati Tyas - Rabu, 22 Juni 2022 | 15:02
 
Ilustrasi mandi
Dok. Pexels/Sora Shimazaki
Sora Shimazaki via Pexels

Ilustrasi mandi

“Apabila korban tidak mau, maka pelaku mengancam akan menyeberakan video dan foto tersebut.

Namun, korban menolak keinginan pelaku,” kata Berry saat dihubungi, Minggu (31/1/2021).

Penolakan korban berimbas aksi nekat pelaku menyebar salah satu foto bagian intim korban melalui Facebook dan status WhatsApp.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban mengadu pada ayah kandungnya.

Kemudian ayah kandung korban langsung melaporkan aksi pelaku ke polisi.

“Peristiwa itu terjadi Kamis (28/1/2021). Yang melaporkan ayah kandungnya.

Setelah ada laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku Jumat (29/1/2021),” ujar Berry.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 45 ayat (1) dan (4) Undang- Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga: GEGER! Diajak Mandi Bareng Pacar Orang via Video Call, Gadis Ini Tak Tahu Aktivitasnya di Kamar Mandi Direkam Diam-diam, Video 3 Menit 46 Detik Viral

Aksi serupa juga terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Melansir Kompas.com, seorang pria bernama Dedy Ahiyate alias Fredy Wals alias Aldhy Yudha ditangkap polisi setelah menyebar foto bugil seorang mahasiswa asal Kota Ambong yang ia kenal via Facebook.

Adapun foto bugil mahasiswi yang merupakan pacar pelaku tersebut disebar melalui akun Facebook Fredy Wals dan Aldhy Yudha yang dikendalikan pelaku pada 2021.

Source : Kompas.com Tribun Medan

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular