Follow Us

Aset Properti Milik Orangtuanya Dirampas Orang Lain, Tamara Bleszynski Akui Sakit Hati hingga Kecewa Tak Bisa Nikmati Hasil Jerih Payah yang Diwariskan Kepadanya

Lina Sofia - Selasa, 21 Juni 2022 | 14:22
 
Tamara Bleszynski korban penggelapan aset warisan orangtua.
kolase GridFame/TribunStyle
kolase GridFame/TribunStyle

Tamara Bleszynski korban penggelapan aset warisan orangtua.

Oleh karenanya Tamara Bleszynski membuat laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan tindak penggelapan aset.

"Makanya kami melaporkannya dengan pasal 372 KUHP karena diduga kuat para terlapor ini dengan sengaja melakukan penggelapan terhadap aset yang dimiliki Tamara," jelaa Djohansyah.

Polda Jawa Barat hingga saat ini telah memeriksa 12 saksi soal kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Tamara Bleszynski.

Hal tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

"Sudah ada 12 saksi yang di-interview dan klarifikasi," kata Ibrahim Tompo kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Di sisi lain, dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka terhadap tiga terlapor yang merupakan keluarga dari Tamara Bleszynski sendiri.

"Kasus masih lidik untuk pendalaman materi," ujar Ibrahim Tompo.

Adapun Tamara Bleszynski melaporkan tiga orang keluarganya ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021.

Baca Juga: Pantas Bisa Taklukan Duda Tamara Bleszinsky, Ternyata Janisaa Pradja Bukan Wanita Sembarangan yang Punya Latar Pekerjaan Unik

Masih melansir dari Tribun Seleb, Tamara Bleszynskitidak mau masalahnya yang ia hadapi soal penggelapan aset warisan ikut berbuntut kepada anak-anaknya.

Hal tersebut dikatakanTamara Bleszynskikedapa sang kuasa hukumnya,Djohansyah.

"Selain menuntut haknya itu, yang juga jadi perhatian Tamara agar jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga turun ke anaknya nanti," ujarDjohansyahsaat dihubungi awak media, Senin (20/6/2022).

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular