Terdapat beberapa faktor yang perlu untuk dipertimbangkan kembali ketika seseorang memutuskan untuk tidak bermasker saat di luar ruangan, di antaranya sirkulasi udara hingga kepadatan masyarakat.
"Di beberapa tempat seperti di fasilitas umum, stasiun, atau bandara, meskipun itu di luar ruangan (bermasker) itu menjadi wajib menurut saya. Harus itu," ungkapnya.
"Adapun di tempat yang lainnya yang sifatnya betul-betul bukan fasilitas umum dan bukan layanan publik dan juga memang secara kepadatan dan sirkulasi ventilasi baik, bisa saja tetap diberikan kelonggaran," tambah Dicky.
Masker boleh dibuka di luar ruangan, tapi... Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sempat menyinggung aturan penggunaan masker di luar ruangan di tengah kenaikan kasus Covid-19. Budi mengatakan bahwa pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan tetap diberikan.
Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk bijak dalam menentukan kapan saatnya melepas masker atau menggunakan masker.
"Masker tetap, kalau di luar ruangan kita bisa buka," kata Budi, dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas mengenai Perkembangan PPKM, Senin (13/6/2022).
"Tapi kalau di luar kerumunannya padat sekali atau ada yang batuk-batuk, atau kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker," imbuhnya.
Sementara untuk di dalam ruangan yang ber-AC dan sirkulasi udaranya tertutup, pemerintah tetap menyarankan untuk mengenakan masker.
"Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada. Malah itu bisa melindungi diri kita dan orang lain," ungkap Budi.
Dilansir dari Kompas.com, pakar COVID-19 mengatakan bahwasubvarian Omicron BA.4 dan BA.5harus sangat diwaspadai.
Sebab,subvarian BA.4 dan BA.5lebih mudah menginfeksi disebabkan mengambil mutasi dari varian Delta.