Anderson Pelagio, juru bicara polisi menerangkan bahwa gadis tersebut telah mengalami pelecehan seksual dari seorang pria berusia 45 tahun.
Bocah perempuan itu dibawa ke rumah sakit unuk diperiksa sedangkan polisi masih terus menyelidiki tersangaka.
Pihaknya belum bisa mengungkapkan hubungan antara tersangka dan korban.
Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur juga pernah terjadi di Bekasi pada Desember 2021 lalu.
Seorang ibu berinisial DN menangkap sendiri pelaku pelecehan seksual terhadap anaknya.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya diungkappkan orang yang melecehkan anak DN adalah tetangganya sendiri.
Saat A mengetahui dirinya dilaporkan, ia hendak kabur ke Surabaya. Rencana A diketahui DN dan sang ibu memberi tahu Polisi.
"Saya bilang (ke polisi) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya, tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan," kata DN, Senin (27/12/2021).
Alhasil DN Pun menangkap sendiri pelaku pria yang melecehkan anaknya. Ia bergerak cepat mengamankan pelaku yang hendak kabur ke Surabaya menggunakan kereta api.
"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah ngerusak anak saya, jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan, maksudnya jangan bertele-tele," tuturnya.
"Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau pendamping," sambung DN.