Follow Us

Berbekal Ancaman Sebar Video Hot, Gadis Belia Ini Diminta Puaskan 10 Pria Bejat di Atas Ranjang, Terkuak Fakta di Baliknya

Ekawati Tyas - Kamis, 09 Juni 2022 | 21:02
 
Ilustrasi hubungan seks
iStockphoto
Alessandro Biascioli

Ilustrasi hubungan seks

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka , mereka semua mengakui apa yang dilakukannya, sehingga kita resmi melakukan penahanan," ungkap Aiptu W. Baringbing.

Atas perbuatan bejat tersebut, para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Atas perbuatan para tersangka kepada mereka dipersangkakan melanggar pasal 76E Yo Psl 82 ayat( 1)(2)(3) dan (4) UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Penjara," pungkasnya.

GridPop.ID (*)

Source : Tribun Medan Serambinews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular