Follow Us

Video Seksnya Viral hingga Diklaim Menodai Reputasi Kota, Dua Sejoli Ini Terima Hukuman Diarak dan Dicambuk 20 Cambukan, Ini Sanksi Lain yang Bakal Diterima Keduanya

Lina Sofia - Rabu, 08 Juni 2022 | 13:32
 
Pasangan kekasih mendapat hukuman cambuk setelah video mereka berhubungan intim tersebar di medsos.
Tribun Trends

Pasangan kekasih mendapat hukuman cambuk setelah video mereka berhubungan intim tersebar di medsos.

"Selain cambuk, orang tua dari anak laki-laki dan perempuan juga akan setuju untuk membiarkan keduanya menikah dan tetap sebagai pasangan untuk menjadi penghalang bagi kaum muda dan menjalani kehidupan yang lurus." ujarnya.

Sementara itu, di sisi lain otoritas hukum negara itu, Asosiasi PengacaraGhana(GBA) menganggap hukuman cambuk keji dan kuno.

"Pencambukan terhadap orang-orang muda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji, dan GBA mengutuk hal yang sama dengan tegas.

Tindakan biadab itu bertentangan dengan Pasal 12 (2) dan 15 (1) (2) (a) dan (b) UUD 1992," ucapnya.

Sebagai informasi, hukum cambuk seperti diketahui juga diterapkan di Aceh.

Hukuman ini diberikan kepada seseorang yang telah melakukan perzinaan hubungan intim secara ilegal.

Lantas, apa sebenarnya tujuan hukum cambuk di Aceh?

Dilansir dari Kompas.com,hukuman Cambuk di Aceh diterapkan setelah provinsi ini mendapatkan izin secara konstitusional untuk menerapkan hukum Islam.

Baca Juga: Nikahi Bocah 10 Tahun, Pria Ini Diizinkan Berhubungan Intim dengan Istrinya yang Masih di Bawah Umur, Keluarga Mendukung hingga Terkuak Fakta Ini

Izin tersebut tertulis dalam tiga undang-undang, yaitu UU Nomor 44/1999 tentang keistimewaan Aceh, UU 18/2001 tentang otonomi khusus di Aceh.

Hukuman cambuk di Aceh diberikan dengan menyesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Secara umum, tujuan dari hukuman ini ada dua, yaitu secara fisik dan psikis.

Source : Kompas.com Tribun Trends

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular