Hubungan terlarang ini terungkap saat korban hamil.
Akibatnya dua kakek itu mendapat sanksi adat berupa uang di desa.
Kasus ini berlanjut ke pihak berwajib yang kemudian memanggil kedua kakek tersebut.
Setelah mendapat panggilan itu, BD mengakhiri hidupnya.
Kasus nahas lainnya juga pernah terjadi di Surabay, seorang kakek tega melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun.
Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, tindak pencabulan ini dilakukan tersangka berinisial SA (67) saat korban hendak membeli es di warung miliknya.
Bukannya melayani selayaknya pedagang pada pembeli, tersangka justru menarik paksa korban ke dapur.
Di sana korban dicabuli hingga trauma dan enggan kembali ke warung tersangka.
GridPop.ID (*)