Follow Us

Akal Bulus Gadis 18 Tahun Sewakan Bilik Cinta ke Pasangan Selingkuh, Tarif Mulai Rp 20 Ribu Hingga Ratusan Ribu, Pasang Iklan di Facebook!

Arif B - Rabu, 08 Juni 2022 | 08:42
 
Ilustrasi. Foto: 'Bilik Cinta' berukuran 1x2 meter di salah satu kafe di kawasan gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI

Ilustrasi. Foto: 'Bilik Cinta' berukuran 1x2 meter di salah satu kafe di kawasan gang royal, Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Saat itu ada pasangan masuk ke kamar kos. Kami menunggu beberapa saat, baru kemudian menggerebeknya," sambung Ernawan.

Sewaktu penggerebekan, pasangan ini tidak bisa menunjukkan buku nikah.

Setelah didesak, akhirnya pasangan itu mengaku bukan pasangan sah, tapi pasangan selingkuh.

Sang pria sudah memiliki istri sah.Sedangkan wanita yang bersamanya di kamar tersebut bukan istri sah dari pria itu.

"Mereka menyewa kamar itu dari NKS. NKS sengaja menyewakan kamarnya untuk pasangan bukan suami istri," papar Ernawan.

Akhirnya polisi menangkap cewek 18 tahun asal Kelurahan Kedungsoko, yang menyewakan kamar mesum tersebut.

Polisi juga menyita ponsel, selimut kamar, kunci kamar kos, dan dua celana dalam.

Baca Juga: 4 Kali Berhubungan Intim Dengan Suami Saat di Penjara, Komedian Kondang Ini Ternyata Dulu Sempat Hidup Susah, Rela Jadi Tukang Bersih Makam demi Beli Beras

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung menjerat NKS dengan pasal 296 KUHPidana, karena dengan sengaja memudahkan orang lain berbuat cabul, dengan ancaman satu tahun empat bulan penjara.

"Kami sudah menetapkan NKS sebagai tersangka," terang Ernawan.

Sebagai tambahan informasi seperti yang dikutip dari Tribun Jateng, kejadian serupa juga pernah terjadi di Tuban.

Seorang nenek berusia 68 tahun ditangkap polisi karena menyewakan bilik cintadengan kedok warung.

Source : Surya.co.id Tribun Jateng

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular