Follow Us

Ditipu Tetangga dengan Diiming-imingi Benda Peninggalan Bung Karno,Wanita Ini Kena Tipu Luar Dalam oleh Tetangganya, Dicabuli Alasan Ritual!

Andriana Oky - Sabtu, 04 Juni 2022 | 12:03
 
Ilustrasi pelecehan seksual.
Instagram

Ilustrasi pelecehan seksual.

Saat itu, pencarian harta karun berlangsung sejak 2018 dengan berbagai ritual.

“Ritual tersebut di antaranya minta uang untuk persyaratan ritual seperti membeli minyak apel, kepala babi, sepasang ayam cemani, hingga berhubungan badan berkali-kali,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.

Selain di Sukoharjo, kasus serupa pun pernah terjadi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diberitakan GridPop.ID yang mengutip Tribun Jateng, seroang pria berumur 65 tahun mencabuli seorang remaja putri berusia 15 tahun.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry membenarkan kasus ini.

Orang mengenal dukun itu sebagai Mbah B. Setelah berkenalan, sang dukun mengatakan bahwa A sakit akibat guna-guna.

Dukun itu mengaku mampu mengusir guna-guna yang bersarang di dalam perut yang pengobatannya berlangsung di rumah sang dukun di Banaran Lor.

Baca Juga: Guru Ngaji Cabul Cuma Bisa Menunduk Malu, Wangsit dan Mimpi jadi Kambing Hitam Hubungan Sesama Jenis, Korbannya Sudah Kakek-kakek!

Di rumah itu, ia melancarkan aksi lewat ritual mandi, mencabuli, hingga memaksa bersetubuh.

"Karena menurut pengakuan pelaku, di perut korban ada besi. Untuk mengeluarkannya harus melakukan hubungan suami istri itu. Kalau besi itu tidak diambil, korban tidak bisa memiliki anak bahkan meninggal dunia," kata Jeffry, Minggu (9/1/2022).

"Karena ketakutan akhirnya korban menuruti kemauan pelaku," sambungnya.

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Tribunjateng.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular