Korban dijual seharga Rp 500.000-Rp 700.000 rupiah melalui aplikasi online di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Aksi pelaku terbongkar saat Polsek Balaraja melakukan raziake sejumlahkos-kosan pada Sabtu (4/12/2021) lalu.
"Saat kita periksa satu per satu ruangan, ada dua laki-laki dan satu perempuan dalam satu kamar, ngakunya suami isteri, saat didalami ternyata ada transaksi," kata Kanit Reskrim Polsek Balaraja Ipda Jarot Sudarsono dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/12/2021).
Ironisnya, mereka mengaku sudah melakukan hal itu beberapa kali dengan kesadaran sendiri dan tanpa paksaan.
GridPop.ID (*)