Follow Us

Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Teddy Pardiyana Tuntut Rp 500 Juta dari Putra Sulung Sule: Enggak Muluk-muluk ya

None - Sabtu, 28 Mei 2022 | 16:32
 
Teddy Pardiyana
YouTube Langit Entertainment
YouTube Langit Entertainment

Teddy Pardiyana

Wati menduga penguasaan aset yang dilakukan Rizky Febian terjadi setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Padahal, Wati mengatakan bahwa aset tersebut milik Teddy Pardiyana yang dibeli secara patungan dengan mendiang Lina Jubaedah.

“Pada dasarnya itu aset adalah milik Pak Teddy Pardiyana karena diperoleh sebelum menikah dengan almarhum.

Ada buktinya berupa kuitansi jual beli, perjanjian jual beli, pembayaran BPHTB, dan sertifikat dikuasai oleh pak Teddy," ucap Wati.

Lebih lanjut, menurutnya, penguasaan aset itu sudah dilakukan selama dua tahun.

“Menurut informasi dari Pak Teddy semenjak almarhum meninggal dunia, berarti hampir dua tahun semenjak almarhum meninggal dunia, hasil dikuasai dari pihak mereka," tutur Wati lagi.

3. Dibeli seharga Rp 2 miliar

Baca Juga: 'Gak Doddy Gak Teddy Sama Aja', Tabiat Teddy Pardiyana Bikin Netizen Geram, Bawa-bawa Anak Muncul Lagi Tagih Warisan Lina Jubaedah

Wati mengatakan bahwa indekos 32 pintu itu dibeli Teddy Pardiyana secara patungan dengan Lina Jubaedah seharga Rp 2 miliar.

Bahkan, indekos itu dibeli sebelum Teddy dan Lina menikah.

“Kalau beli itu kan ya sebelum menikah (dengan Lina Jubaedah). Tapi, kata Pak Teddy, bahwa itu ada uang dari Bunda. Bilangnya fifty fifty," ucap Wati.

4. Menuntut Rp 500 juta

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular