Bahkan pernikahan mereka dirayakan dengan pesta besar-besaran.
Dalam video yang juga dibagikan oleh akun tersebut, terlihat sang mempelai pria tengah bersiap untuk mendatangi calon istrinya dengan memakai baju pengantin berwarna hijau.
Bahkan terlihat juga tamu yang menghadiri pernikahan 2 bocah itu cukup ramai dan antusias.
Berdasarkan informasi yang beredar, pasangan penganti baru itu masih duduk di bangku SMP, Nikma duduk di kelas 3 SMP sedangkan Ferdi duduk di bangku kelas 2 SMP.
Tetapi, orang tua mereka sudah sepakat untuk menikahkan anak-anaknya, agar tak terjadi zina.
"Alasannya menghindari perzinahan," jelas seorang sekretaris kelurahan Wiring Palannae, Kabupaten Wajo.
Kendati mereka belum cukup umur untuk melakukan pernikahan sah, akhirnya keduanya melangsungkan pernikahan itu secara siri.
Namun, keduanya dapat memperoleh surat nikahnya saat mereka sudah memasuki usia legal.
Kasus serupa juga pernah terjadi di Sulawesi Tenggara.
Dilansir dari laman kompas.com, dua anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MG (14) dan FN (16) resmi menjadi pasangan suami istri.
Warga Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara tersebut melangsungkan pernikahannya pada Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.