Atas kasus tersebut, ZFW pun dikenakan pasal penggelapan dan langsung diringkus Polres Madiun.
Kepada pihak kepolisian, ZFW mengungkap alasan nyeleneh mengenai alasannya tega kabur dari pernikahan dan membawa lari harta calon istri.
"(Uang gadai motor) buat top up game (online)," akui ZFW dilansir dari Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).
Terkait kasus penggelapan tersebut, Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Pratama menceritakan bahwa ZFW memang sengaja berpura-pura untuk membeli perlengkapan pernikahan.
"Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal dan pacaran selama satu tahun, lalu lebih intens dan serius selama tiga bulan terakhir hingga sepakat untuk menikah," ungkap AKP Ryan Wira Pratama.
Saat menjalin hubungan asmara dengan korban, ZFW bekerja sebagai karyawan swasta di Madiun.
Saat menangkap ZFW, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban yang dibawa kabur tersangka.
Akibat perbuatannya, pria asal Batam itu dijerat Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Ditempat lain, penipuan berkedok pernikahan juga sempat menghebohkan wagrga India.
Dilansir dari Kompas.com, seorang dokter palsu ditangkap setelah diduga menipu 17 wanita mapan dengan menceraikan mereka beberapa hari setelah menikah.
Menurut India Today, pelaku bernama Bidhu Prakash Swain (54) menggunakan nama samaran Ramesh Swain untuk menjalin hubungan dengan korbannya secara online.