GridPop.ID -Neneng Umaya alias Maya (24) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah mengaku membunuh pelakor yang merusak rumah tangganya.
Mama muda 3 orang anak yang dikenal pendiam ini, ternyata nekat menghabisi nyawa Dini Nurdiani pada (27)pada Selasa (26/4/2022).
Pengakuan mengejutkan ini keluar dari mulut Maya setelah dirinya resah dihantui arwah korban.
Begini respon sang suami,Ivan Dwi Gusmanto.
Melansir dari Tribunnews.com, Ivantak langsung membawa sang istri ke kantor polisi untukmempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ivan menunggu sampai ada aparat kepolisian yang datang ke rumah untuk menjemput istrinya ke kantor polisi.
"Karena dia juga sudah tahu pasti akan ditangkap polisi dan pelaku sudah mengetahui risikonya (penjara 20 tahun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Sabtu (21/5/2022).
"Tak lama Polsek Cengkareng datang bersama Polres Metro Bekasi akhirnya sama suaminya diserahkan," lanjutEndra.
Melansir dari Tribun Jabar,Maya kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota.
Dia harus meninggalkan ketiga anaknya selama menjalani proses hukum pembunuhan Dini Nurdiani di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Neneng terancam penjara 20 tahun setelah aparat kepolisian menerapkan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.