Ternyata setelah dilakukan pengusutan, anaknya candu melakukan itu karena telah melakukan hubungan badan dengan ayah tiri
Perbuatan sang ayah terbongkar pada Minggu (15/5/2022).
Aksi bejat itu terbongkar saat sang ibu korban memergoki perilaku tak wajar putrinya yang berada di dalam kamar hingga memicu kecurigaan ibunda.
Kini ayah tiri 43 tahun berinisial MT telah ditangkap Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
Selengkapnya simak rangkuman fakta aksi bejat ayah tiri di Tulungagung yang berhasil tim SURYAMALANG.COM rangkum dari berbagai sumber:
Terungkapnya kasus ini bermula saat ibu korban masuk ke kamar anaknya, DY berusia 12 tahun, Minggu (15/5/2022).
Saat itu, ibu korban melihat anak perempuannya ini tengah melakukan masturbasi.
Kaget dengan perilaku DY, orang tua berusaha mengorek penjelasannya.
"Saat itu korban mengakui perbuatan itu diajari oleh ayah tirinya. Bahkan dia juga mengaku, ayah tirinya sudah lama menyetubuhinya," ungkap Anshori.
Dari pengakuan DY kepada orang tuanya, perbuatan tak senonoh itu pertama kali dilakukan MT pada tahun 2019.
Perbuatan ini terus terulang dan terakhir dilakukan pada Jumat (13/5/2022) pukul 19.00 WIB.