"Tetap jaga kondusifitas.
Sementara pondok kami serahkan kepada yang mewakafkan tanah ini.
Minta tolong untuk dibantu supaya tetap aman," tambahnya.
Dilansir dari Surya.co.id, FN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga santriwatinya yang berinisial L (16), S (14), dan I (13).
Diduga aksi bejat FN dilakukan pada bulan Januari-Maret 2022.
Aksi ini terkuak saat salah satu korban tak mau kembali ke ponpes pasca libur Lebaran telah usai.
Terduga pelaku awalnya meminta pijat dengan iming-iming memperoleh berkah.
Saat ini FN sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
GridPop.ID (*)