Maka dari itu ia menerangkan bahwa kehamilan Dea tak bisa disetting.
"Kami kan ngomong ke publik itu juga harus ada tidak mungkin berkata bohong.
Kalau saya berkata bohong kan otomatis ada konsekuensi hukum.
Gitu aja," tegas Herlambang dikutip TribunStyle.com, Rabu, (18/5/2022).
Dea OnlyFans, bersama para pengacaranya di Polda Metro Jaya.
Adapun Dea telah memberikan bukti berupa hasil USG ke pihak penyidik.
Rencananya Dea akan kembali memeriksakan kandungannya ke dokter kandungan pada minggu depan.
"Karena memang kan proses pemeriksaan kehamilan itu di kedokteran dua minggu sekali.
Jadi nanti baru minggu depan untuk proses secara menyeluruh gimana perkembangan janin dan sebagainya kita berikan kepada kepolisian itu Minggu depan," katanya.
GridPop.ID (*)