"Masih ingat dengan kasus Eno? Berikut ini merupakan hasil Rontgen cangkul pencabut nyawa.
Hukuman apa yg pantas buat pelaku boss?", tulis akun ini dengan postingan rontgen.
Rontgen Eno Farihah beredar di media sosial.
Terkait insiden ini, polisi berhasil menangkap pelakunya yang berjumlah 3 orang.
Salah satunya adalah kekasih Eno yang berinisial RA (16) dan dua pria bernama Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).
Polisi mengejar para tersangka dengan cara melacak ponsel Eno yang digondol salah satu pelaku.
Terkuak Eno diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.
Motifnya karena korban menolak saat diajak berhubungan badan oleh pacarnya yang merupakan tersangka berinisial RA.
RA datang ke sana sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, RA dan Eno baru berpacaran sekitar satu bulan.
"Di dalam kamar itu, keduanya sempat bercumbu. Perselisihan dimulai saat EF menolak ajakan RA untuk berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Sutarmo, Senin (16/5/2016).
Keesokan harinya, tersangka mengajak Rahmat Arifin dan Imam Hapriadi melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan.