"Tapi ternyata, suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali."
"Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," beber Titis.
Hubungan DKM dan W di luar nikah ini sudah terjalin selama 5 tahun.
Bahkan, sudah memiliki anak berusia 4 tahun.
Ironisnya, W juga sudah memiliki suami, Y.
"Perempuan itu statusnya istri orang, ASN juga di Pemkab OKI," kata Titis.
Setelah menikah, Suci dan DKM menjalani rumah tangga secara long distance relatioship (LDR) atau tidak berada di satu kota.
Suci berada di Palembang.
Sementara, DKM berada di OKI.
Saat mengungkap perselingkuhan suaminya itu, Suci mendapati bukti, sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening W.
Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.