"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.
Habisi Nyawa sang Anak
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar tunjukkan barang bukti RS membunuh anaknya di hotel.
Tidak sendiri, RS membawa anak balitanya kabur pada Senin (9/5/2022).
Kemudian, seperti yang dilansir dari Tribunnews.com, baru saat itu terlintas di pikirannya untuk membunuh sang anak karena tidak berani pulang.
Ia membekap bocah tidak berdosa itusekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (10/5/2022) saat korban sedang tidur dengan memegang mainan mobil-mobilan.
"Setelah korban meninggal dunia, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum air sabun dan melilitkan lehernya menggunakan handuk yang ada di kamar," papar Irwan.
Usaha RS gagal setelah resepsionis hotel mendatangi kamar pukul 18.00 WIB.
GridPop.ID (*)