Follow Us

Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Siap Terjun Kembali ke Panggung Musik hingga Rilis Lagu: Insya Allah Ada Beberapa

Lina Sofia - Selasa, 03 Mei 2022 | 19:41
 
Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Lapas Cipinang.
YouTube Ridho Rhoma & Sonet 2

Ridho Rhoma bebas bersyarat dari Lapas Cipinang.

GridPop.ID -Pedangdut sekaligus putraRhoma Irama,Ridho Rhomadikabarkan akanbebas dari penjara usai terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Usai bebas, ia tidak menutup kemungkinan akan kembali terjun ke panggungmusik.

Dilansir dari Tribun Jakarta,Ridho yang kini diharuskan melakukan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor mengatakan bakal kembali ke duniamusikbila seluruh urusannya sudah beres.

Namun dia memastikan selama menjalani masa tahanan diLapasKelasICipinangatas vonis dua tahunpenjaradalam kasus penyalahgunanarkotikamasih tetap produktif berkarya.

"Insya Allah, kalau rilisan ada beberapa. Tapi saya lihat dulu situasi seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu," kata Ridho diLapasKelasICipinang, Senin (2/5/2022).

Putra Rhoma Irama itu juga mengaku banyak mendapat pelajaran berharga selama menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cipinang dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Sementara KepalaLapasKelasICipinang, Tonny Nainggolan menuturkan pihaknya mendapat laporan permohonan kerja sama dari Ridho terkait program pembinaan para tahanan.

"Kebetulan beliau selama di dalam menyalurkan bakat, talenta yang diberikan Allah SWT kepada warga binaan yang lain untuk melatih musik, untuk melatih mengarang lagu dan yang lain," ujar Tonny.

Dia mencontohkan keberhasilanLapasKelasICipinangmeraih juara satu dalam ajang Festival Second Chance yang diikuti sebanyak 600 peserta dari seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bertahun-tahun Tak Pernah Dibawakan Saat Pentas, Rhoma Irama Sebut Satu Lagu yang Buat Dirinya Nangis Kejer di Atas Pangung: Saya Gampang Nangis...

Tonny menuturkan dalam waktu dekat pihaknya akan membahas surat permohonan kerja sama antara manajemen Ridho Rhoma dengan Lapas Kelas I Cipinang di bidangmusik.

"Surat permohonan beliau untuk bisa melanjutkan kerja sama antara mas Ridho dan manajemennya dengan pihak Lapas Kelas I Cipinang. Ini akan segera kami proses dan akan segera bahas," tuturnya.

Sebelumnya, dilansir dariGridHot.ID, Ridho ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada 4 Desember 2021 dalam perkaranarkotikalalu divonis dua tahunpenjaraoleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Selama 8 bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Ridho per tanggal 21 September dipindahkan keLapas Cipinang, Jakarta Timur.

Diamenjalani vonis yang diterima majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara selama 2 tahun penjara.

Rhoma Iramajuga sempat mengungkapkankondisianaknya selama mendekam dipenjara.

"Ya suka (jenguk). Bagus, baik (kondisi Ridho)," kataRhoma Iramaditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022).

Pelantun lagu 'Judi' itu tidak banyak bercerita tentang pertemuannya dengan Ridho Rhoma.

Namun dia memastikan, setiap kali bertemu, ia selalu menanyakan soal ibadah Ridho.

Baca Juga: Sudah Torehkan Tinta Hitam Atas Kasus Narkoba di Kalangan Selebritis, Artis-artis Kondang Ini Bak Tak Kapok Ulangi Perbuatannya Hingga Harus Kembali Mendekam di Jeruji Besi

"Sama Ridho ya biasa, sudah salat belum, terus imannya bertambah belum, hafalannya bertambah belum, latihan vokalnya sudah belum, kayak gitu," ujar Rhoma.

Seperti orang tua pada umumnya, Rhoma selalu mengingatkan dan membimbing Ridho agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Sehingga ketika bebas kelak, sang anak sudah memiliki bekal untuk melanjutkan kehidupan serta kariernya.

"Iyalah (dibimbing terus). Iya pasti (berkarier lagi)," ucap Rhoma Irama.

Adapun ini merupakan kedua kalinya Ridho terjerat kasus narkoba.

Sebelumnya ia ditangkap pada Maret 2017 beserta barang bukti 0,7 gram sabu dan alat hisapnya.

Baca Juga: Biodata Artis Ridho Rhoma, Putra Mahkota Raja Dangdut Rhoma Irama yang Lagi-lagi Dipenjara Karena Kasus Narkoba

GridPop.ID (*)

Source : GridHot.ID Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular