‘’Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mie instan mentah. Kita masih dalami ini,’’kata Aldi lagi.
Aldi mengatakan, dengan kondisi bocah yang terlihat kurus, tidak menutup kemungkinan bahwa dia tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik.
Tapi juga terjadi kekerasan bentuk lain, korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.
‘’Ceritanya, korban ini adalah anak bawaan istri dari suami sebelumnya. Dengan suami barunya, dia memiliki dua anak lagi. Usianya 1,5 tahun dan 5 bulan. Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka,’’katanya.
Kasus ini terungkap saat seorang tetanngga merekam aksi keji orang tua si balita hingga akhirnya melaporkannya ke polisi.
Melihat Kekerasan pada Perempuan dan Anak? Segera Lapor ke Sini!
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyediakan saluran komunikasi untuk pelaporan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Siapa saja yang melihat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa segera melaporkannya melalui kontak SAPA 129.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, setiap orang bisa melaporkan tindak kekerasan pada anak dan perempuan dengan menelepon ke nomor 129 atau nomor WhatsApp layanan pengaduan SAPA 129.
"Telepon ke 129 atau WhatsApp di nomor 08111129129," ujar Nahar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).
Layanan SAPA 129 juga dapat diakses melalui surat, aplikasi S4PN Lapor, dan pengaduan langsung.