Follow Us

Kadung Sibuk Usai Nyemplung ke Bisnis Esek-esek, 2 Gadis Bau Kencur Ogah Pulang pada Orang Tua, Terkuak Awal Mulanya

Ekawati Tyas - Sabtu, 23 April 2022 | 16:42
 
Ilustrasi berhubungan intim
Eva.vn

Ilustrasi berhubungan intim

Dilansir dari Tribun Bogor, dua pelaku mengaku bahwa para korbannya bisa melayani pria hidung belang tiap hari.

"Udah berapa tamu yang udah datang ?," tanya Kompol Wisnu Perdana Putra.

"Gak dihitung," jawab Tersangka A.

"Gak dihitung ?. Satu malem barapa tamu yang datang?," tanya Wakapolres lagi.

"Sehari satu, sehari satu," jawab Tersangka A.

Selain dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, pelaku juga dikenakan pasal berlapis dengan pasal 76 i UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terkait eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam bisnis prostitusi.

Baca Juga: Gairah Muda Masih Membuncah, Kakek 74 Tahun Nekat Pakai Obat Kuat Sebelum Tiduri PSK, Hal Mengejutkan Ini Terjadi Setelah 10 Menit!

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Bogor

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular