Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Kopda Andreas adalah sosok yang memberikan kesaksian terkait kronologi kecelakaan maut tersebut.
Menurut kesaksian Kopda Andreas, mereka singgah di rumah teman wanita Kolonel Priyanto.
"Dalam perjalanan kami dari Yogya menuju Jakarta melewati Bandung, mampir ke rumah saudari Lala. Setahu saya teman perempuan terdakwa,"
"Terdakwa ada istrinya. Jemput teman perempuan terdakwa. Tidak bermalam," kata Kopda Andreas, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Andreas, Ahmad, Priyanto, dan Lala sempat menginap di beberapa hotel.
Seusai menemput Lala, Lala diajak menginap di antaranya di hotel kawasan Jakarta.
Andreas mengungkapkan, saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala.
Kolonel Priyanto membentak anak buahnya yang terus meminta membawa korban kecelakaan Nagreg ke rumah sakit.
Setelah mengantar Lala pulang ke Cimahi, Andreas, Ahmad, dan Priyanto kemudian menuju Yogyakarta untuk pulang.
Namun dalam perjalanan pulang ke Yogyakarta, mereka terlibat kecelakaan dengan Handi dan Salsabila di Nagreg.
Di akhir persidangan pada, Priyanto tidak membantah semua keterangan yang disampaikan Andreas di persidangan.