"Tersangka melakukan tipu daya dengan menjanjikan sejumlah uang agar korban mau menuruti kemauannya," terang Bambang.
Namun, tersangka tidak pernah menepati janjinya.
Misalnya saja kepada korban Melati (bukan nama sebenarnya), tersangka hanya memberikan Rp 40 ribu dari Rp 450 ribu yang ia janjikan sebagai uang kos.
Polisi pun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap korban-korban lain.
Sementara itu ketika diintrogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena sudah tidak tahan digoda hawa nafsu karena sang istri sedang bekerja di Malaysia.
Para korban mengaku kerap diperlakukan tidak senonoh seperti dicium pipi ataupun juga kemaluannya.
Kasus pemerkosaan pada gadis belia dengan iming-iming rupiah juga sempat menghebohkan warga Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dilansir dari Kompas.com, pelaku D (53) disebut menjanjikan uang kepada DS (12), gadis belia yang ia hamili.
"Korban memang dijanjikan uang. Kalau di sini disebut Rp 50.000," ujar Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono, Jumat (10/3/2022).
Budi mengatakan, pelaku telah melakukan aksi bejatnya itu sejak September 2021.
Alasannya, pelaku kesepian karena tidak ada istri.