Follow Us

85,5 Juta Orang Diperkirakan Mudik Tahun Ini, Polisi Imbau Masyarakat Pulang Kampung Lebih Awal mulai 22 April 2022

Andriana Oky - Jumat, 22 April 2022 | 13:03
 
Ilustrasi mudik-Ingin muduik, ketahui aturan barunya ini dari pemerintah.
kompas.com/maulana mahardika

Ilustrasi mudik-Ingin muduik, ketahui aturan barunya ini dari pemerintah.

"Perlu kami sampaikan agar masyarakat bisa paham, yang menjadi dasar pertimbangan kami menerapkan kebijakan ini untuk menambah kapasitas jalan maupun mengurangi jumlah volume kendaraan yang ada di jalan.

Tujuannya adalah kelancaran lalin (lalu lintas) itu sendiri," jelas Firman.

Sementara itu, pemudik pun tetap diminta untuk mengikuti prokes mengingat pandemi masih ada.

Masih melansir Kompas.com, bagi pemudik yang ingin pulang kampung harus menjalani vaksin dosis ketiga atau booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).

Bagi yang ingin mudik namu baru melakukan vaksinasi dosis pertama juga diperbolehkan, tapi harus menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif.

"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali, harus tes antigen," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (23/3/2022).

GridPop.ID (*)

Baca Juga: Tetap Waspada saat Silaturahmi Bersama Keluarga! Satgas MintaPublikTak Lengah Meski Diizinkan untuk Mudik, Wajib Perhatikan Hal Ini Demi Cegah Penularan Covid-19

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular