"(Penyebabnya) satu tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia untuk mampu mencukupi Rp 10 juta perbulan," ungkap Halim Perdanakusuma.
Kuasa hukum Puput juga menjelaskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan ibu Chika.
GridPop.ID (*)