Follow Us

GEGER Pria Tua Bangka di Garut Setahun Belakangan Jadikan Anak Tiri Pemuas Nafsu hingga Hamil, Kini Usai Korban Melahirkan Terkuak Modus Bejat Pelaku

Ekawati Tyas - Senin, 18 April 2022 | 20:22
 
Ilustrasi korban pemerkosaan
Pexels

Ilustrasi korban pemerkosaan

Adapun pelaku dalam aksinya mengeluarkan bujuk rayu dan mengintimidasi.

Alhasil, korban tak berani untuk menolak ajakan pelaku.

Akibatnya, kini korban terpaksa harus berhenti sekolah.

"Untuk pelaku EN ini atas perbuatannya diterapkan pasal 76e juncto pasal 81 ayat 1 juncto pasal 82 ayat ayat 1 dan 2 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.

Belum lama ini di Kabupaten Garut juga terjadi insiden serupa.

Dilansir dari Tribunnewswiki.com, seorang gadis di bawah umur diperkosa ayah tirinya yang berinisial H.

H menyetubuhi sang anak hampir tiap hari selama enam tahun.

Akibat perbuatan tersebut, korban sampai hamil.

Baca Juga: Ceceran Sperma Buktikan Aksi Pemuda Bejat, Perkosa Bocah 10 Tahun dalam Kondisi Lemas hingga Bunuh dan Mutilasi Jasad Korban, Begini Kronologinya

Berdasarkan laporan yang diterima, pelaku telah melakukan perbuatan bejat itu sejak korban masih SD pada 2016 hingga November 2021.

Korban hamil besar dan juga mengalami trauma berat.

Kapolsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif menyebut pihaknya telah menyerahkan perkara tersebut kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak untuk penanganan lebih lanjut.

Source : Tribunnews.com Tribunnewswiki.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular