Kuasa hukum Mawar, M Zakir Rasyidin, menjelaskan Mawar masih dalam kondisi pemulihan pascaoperasi rahang wajahnya.
"Rahang mukanya ada pergeseraan jadi dioperasi. Sekarang dia dalam proses pemulihan. Tentu ini berefek pada kesehatannya. Sehingga tidak memungkinkan dia untuk dilakukaan pemeriksaan," kata M Zakir Rasyidin ditelepon Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Oleh karena itu, Zakir telah mengirim surat ke Polres Depok guna penundaan pemeriksaan.
"Makanya tadi saya sudah bersurat ke Polres Depok dan koordinasi dengan penyidiknya untuk minta penundaan pemeriksaan," jelas Zakir.
Zakir tidak mengetahui jelas penyebab pergeseran rahang Mawar.
"Sebenarnya itu sudah lama, tulang rahangnya bergeser. Saya tidak tahu penyebab bergesernya apa tapi mungkin pihak medis yang bisa menjelaskan," ujar Zakir.
Yang pasti, kata Zakir, ia telah mengirim bukti sakitnya Mawar pula ke Polres Depok.
Sebagai informasi, kuasa hukum Steno Ricardo, Marganda H Hutagalung melaporkan Mawar AFI atas tudingan pencemaraan nama baik ke Polres Depok tanggal 23 Februari lalu.
Dengan nomor laporan LP/B/495/2022/SPKT/Polres Metro Depok/ Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat Ganda lantaran unggahan Mawar AFI di media sosial yang menyebut pihak kuasa hukum Steno mengarang bukti soal perselingkuhan.
Selain itu, ada pula tudingan Mawar AFI soal membuat surat putusan cerai sepihak serta memaksa untuk menandatangani surat pernyataan selingkuh.