Follow Us

PNS TNI POLRI Dipastikan Dapat Tukin Tahun Ini, Jokowi: Bentuk Apresiasi Kontribusi Aparat Menangani Pandemi Covid!

Arif B - Jumat, 15 April 2022 | 19:03
 
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H.
Youtube.com/Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Cuti Bersama Idulfitri 1443 H.

THR PNS 2022 memang selalu dinantikan menjelang Lebaran seperti saat ini. Tahun lalu, besaran THR dan Gaji ke-13 PNS diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tukin.

Kini, Jokowi telah meneken aturan THR PNS 2022 yang memuat ketentuan mengenai tambahan tukin sebesar 50 persen.

“Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Sebentar Lagi PNS Bakal Dapat Hujan Duit, Tak Hanya THR dan Gaji ke-13, Pemerintah Juga Berikan Dana Ini Sebelum Lebaran!

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Kontan.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular