Dikutip dari Kompas.com, Senin (11/4/2022) dalam keterangan yang dikirim Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareksrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto, Vanessa Khong ditetapkan jadi tersangka bersama ayahnya, Rudiyanto Pei.
Selain itu, adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma juga ditetapkan sebagai tersangka. Vanessa Khong diduga mendapatkan aliran dana dari Indra Kenz.
Selanjutnya Vanessa akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) terkait transaksi dan aliran dana.
GridPop.ID (*)