Follow Us

Dipaksa Nikah di Usia 6 Tahun, Gadis Belia Ini Terima Mahar Fantastis Senilai Rp 88 Juta, Terkuak Sosok Suaminya yang Bikin Syok

Sintia N - Senin, 11 April 2022 | 21:42
 
Ilustrasi pernikahan dini
fbnotify.top/rbessay

Ilustrasi pernikahan dini

Bocah laki-laki itu kemudian membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta sebelum menikahi saudari kembar perempuannya.

Meski begitu, pernikahan sepasang anak kembar ini disebut tidak legal mengingat tradisi tersebut tidak mengikat mereka secara hukum.

Setelah beberapa tahun kemudian ketika mereka dewasa mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.

Baca Juga: Terlanjur Operasi Kelamin Serta Angkat Rahim, Transgender Nyesel hingga Pilih Balik ke Kodrat Sebagai Wanita, Penampilannya usai Jadi Perempuan Tulen Disorot

GridPop.ID (*)

Source : Boldsky Grid Pop

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular