Follow Us

'Penjara Bakal Penuh!', Vanessa Khong Tak Terima Namanya Jadi Tersangka, Bongkar Tujuan Indra Kenz Transfer Uang Haram ke Rekening sang Ayah

Ekawati Tyas - Selasa, 12 April 2022 | 05:02
 
Vanessa Khong
IG Vanessa Khong

Vanessa Khong

Sebelumnya, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka dan menahan mereka, yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribunnews.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular