Follow Us

EDAN! Berdalih Sakit hingga Tak Bisa Layani Hasrat Suami di Atas Ranjang, Ibu Paksa Anak Kandung Gantikan Perannya untuk Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri

Ekawati Tyas - Senin, 11 April 2022 | 18:22
 
Ilustrasi ayah perkosa anak tiri.
Eva.vn

Ilustrasi ayah perkosa anak tiri.

Tetangga korban merasa curiga karena gadis belia itu jarang keluar rumah hingga memutuskan untuk melapor ke polisi.

Menerima laporan tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus menggegerkan ini.

Boy mengatakan, kedua pelaku dijerat dijerat Pasal 76 huruf D jo Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Dilansir dari Tribunnews.com, seorang ayah berinisial D (47) nekat memperkosa anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Akibat dari aksi bejat pelaku, korban hamil 7 bulan.

Baca Juga: HEBOH! Gadis 16 Tahun Jadi Budak Seks Bapak Tiri,Sudah 40 Kali Layani Nafsu Bejat hingga Terkuak Cara Pelaku Cegah Kehamilan Korban

Aksi bejat pelaku terkuak saat korban dan ibunya mendatangi mantri (petugas kesehatan).

Korban mengeluh tidak enak badan, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan fakta bahwa ia sedang hamil.

Gadis itu pun mengaku bahwa sang ayah tiri yang jadi dalang di baliknya.

Pelaku dijerat dengan pasal 81 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya

GridPop.ID (*)

Source : Tribunnews.com Tribun Wow

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular