'Gak Tahu Apa-apa Udah Jadi Tersangka Aja', Vanessa Khong Heran Pasca  Sandang Status Tersangka Atas Kasus Indra Kenz, Malah Kuliti Utang sang Tunangan

Ekawati Tyas - Senin, 11 April 2022 | 18:02
 
Indra Kenz dan Vanessa Khong

Indra Kenz dan Vanessa Khong

GridPop.ID - Kasus Indra Kenz terkait dugaan penipuan berkedok investasi bodong melalui Binomo terus bergulir.

Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir dari Kompas.com, sejauh ini sudah ada tujuh tersangka dalam kasus Binomo.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan yaitu Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Willy Mandaea Nurhalim dan Fakar Suhartami Pratama.

“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Sementara tiga orang tersangka yang belum ditahan yaitu Vanessa Khong (pacar Indra Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz).

Ketiganya akan menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim pada, Kamis (14/4/2022).

Diduga mereka mendapat aliran dana dari Indra Kenz.

“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” tutur Whisnu.

Baca Juga: Sudah Buru-buru Putus dari Indra Kenz, Vanessa Khong Akhirnya Terciduk Juga, Ikut Jadi Tersangka dengan Tuduhan Tak Kalah Berat

Terkait penetapan status tersangka ini, Vanessa Khong buka suara.

Dilansir dari Tribun Seleb, Vanessa tak menyangka lantaran di usianya yang kini menginjak 20 tahun tapi ia mesti menyandang status tersangka.

Ia mengaku tak tahu apa-apa terkait kasus ini, tapi mendadak harus berurusan dengan pihak berwajib.

"Hebat ya, baru juga masuk umur 20 tahun, enggak tahu apa-apa, sudah jadi tersangka saja gue," tulis Vanessa Khong dikutip dari unggahan di Instagram-nya, Senin (11/4/2022).

Tunangan Indra tersebut tak percaya tim penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Pasalnya, ia menyebut jika sang kekasih bahkan masih memiliki hutang pada keluarganya.

Vanessa pun mengklaim pihaknya sama sekali tak menikmati hasil kejahatan Indra.

"Padahal dia masih utang sama Papa aku, eh malah dibilang menikmati duit saja.

Mau heran, tapi ya bagaimana? Ini negara konoha," tulis Vanessa Khong.

Kolase postingan klarifikasi Vanessa Khong usai ditetapkan jadi tersangka kasus binomo Indra Kenz
Tangkapan layar Instagram Stories @vanessakhongg
Tangkapan layar Instagram Stories @vanessakhongg

Kolase postingan klarifikasi Vanessa Khong usai ditetapkan jadi tersangka kasus binomo Indra Kenz

Baca Juga: Kerjanya Gampang Bisa Sambil Ongkang-ongkang Kaki, Segini Gaji Manajer Binomo yang Sanggup Buat Satu Indonesia Melongo Lihat Jumlah Nol-nya!

Sebagai informasi, Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, ketiga tersangka baru tersebut dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat (1) e KUHP.

GridPop.ID (*)

Source : Kompas.com Tribun Seleb

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular