Tak hanya itu saja, Unit PPA Polresta Yogyakarta pun mengamankan bantal berwarna biru yang diduga menjadi alat bantu saat pelaku melakukan persetubuhan dengan korban.
Polisi memperlihatkan barang bukti tindakan pelecehan seksual anak di bawah umur oleh mahasiswa, Jumat (8/4/2022).
Meskisudah terbukti memperkosa korban, tersangka justru mengelak.
Tersangka mengaku jika dirinya yang dipaksa oleh korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
"Saya menyesal telah kenal dengan korban dan kami tidak pernah melakukan hubungan suami istri.
Saya juga punya pacar.
Saya waktu itu juga hanya diam dan korban yang gerak," ungkap JA saat dihadirkan dalam jumpa pers.
GridPop.ID (*)